Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari Tarakanita (STARKI) menggelar Wisuda ke-9 Program Sarjana Ilmu Komunikasi dan Wisuda ke-26 Program Diploma Tiga Sekretari di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta pada Sabtu (22/2). Pada tahun ini, Panitia mengangkat tema “Membangun Integritas Menuju SDM Unggul” dengan maksud ingin mengidentifikasikan peran utama pembangunan yaitu para tenaga pendidik dan mahasiswa. Sumber daya manusia yang unggul akan sangat mendukung kemajuan Indonesia. Oleh karena itu pembangunan sumber daya manusia menjadi kunci keberhasilan Indonesia di masa depan. Diharapkan SDM Indonesia harus unggul dalam segala bidang sehingga dapat bersaing secara global terlebih memasuki era industri 4.0. Melalui tema ini juga, STARKI berharap para wisudawan dapat meningkatkan profesionalitas mereka dalam tugas dan pekerjaan mereka serta bisa ikut berperan dalam membangun bangsa yang bermartabat.
Dalam sambutannya, Ketua STARKI Sr. Brigitta Veronica Raimundawati CB, S.Pd., M.T.Pd mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan atas keberhasilannya menyelesaikan studi di STARKI dan berharap semoga para alumni dapat mengintegrasikan ilmu yang sudah didapat dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat secara profesional. Terkait dengan tema wisuda, Sr. Brigitta menyinggung bahwa STARKI selain ikut serta dalam mencerdaskan bangsa juga ikut membangun integritas menuju SDM Unggul, memperjuangkan kehidupan yang sesui dengan martabat manusia dan ikut mendatangkan pembebasan bagi banyak orang khususnya kaum perempuan dalam dunia Pendidikan juga ikut mencetak generasi Panacilais, Berbelarasa, dan Berkarakter. Ia juga berharap agar alumni STARKI memiliki kecintaan kepada Indonesia dan memotivasi mereka untuk membela kehidupan, “Serta membangun integritas yang bermartabat, yang unggul dengan meniti karier sebagai tenaga profesional, bermoral dan berawawasan internasional,” tegasnya.
Pada wisuda tahun 2020 ini, tercatat ada 231 wisudawan yang terdiri dari 34 mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi dan 197 mahasiswa Program Studi Diploma Tiga Sekretari. Upacara wisuda ini diisi dengan sharing pengalaman dari alumnus STARKI yang lulus pada tahun 2013 Febriandini Mustika Theresia Regar Bourikas. Dalam video yang ditayangkan karena Febriandini tidak bisa hadir di Indonesia, ia bercerita tentang pengalamannya bekerja dan meraih pendidikan tinggi di Boston, Amerika Serikat usai dia menyelesaikan pendidikan D3 dan S1 di STARKI.
STIKS Tarakanita didirikan pada 10 Januari 1968 di Pulo Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan nama Akademi Sekretari/Lembaga Pendidikan Kejuruan Tarakanita atau lebih dikenal dengan Aksek/LPK Tarakanita. Keberadaan lembaga pendidikan yang satu ini tidak terlepas dari karya misi dari para Suster Kongregasi Suster-suster Cinta Kasih St. Carolus Borromeus atau Suster-suster CB yang berkarya di Indonesia sejak puluhan tahun sebelumnya.
Sepanjang 52 tahun berdirinya, STARKI sudah banyak mencetak lulusan dengan kualitas yang konsisten. Sebuah pengakuan akan kualitas juga diperoleh STIKS Tarakanita pada 2009. Saat itu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyerahkan penghargaan BNSP Competency Award 2009 untuk kategori lembaga pendidikan yang mampu membuktikan diri dalam pencapaian kompetensi di bidangnya, atau telah berhasil menggerakkan, membangun, meningkatkan kompetensi bangsa.
Pada tahun 2011 STARKI hadir di tengah jantung kota Jakarta, tepatnya di Thamrin City Community Center untuk Program Sarjana Studi Komunikasi Bisnis, baik kelas reguler maupun kelas eksekutif dan Program Diploma Tiga Studi Sekretari kelas eksekutif.
SUDAH menjadi program langganan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Tarakanita (STARKI), para dosen dan struktural lembaga berkumpul di Gedung Carlo, Kamis (11/7) dalam rangka meng-update kurikulum dengan maksud menyesuaikan atmosfer dunia kerja yang juga terbarui secara masif.
Tujuannya cukup sederhana, STARKI ingin mempertahankan komitmen akan kualitas lulusan yang memiliki kompetensi di bidangnya, profesional dan berkarakter sejak didirikan pada 10 Januari 1968.
Konsistensi dianggap penting lantaran dalam hal ini sebuah kepercayaan menjadi hal utama. Karena itu, STARKI tetap berkomitmen membuat anak didiknya siap kerja dan mendapat rapor mentereng berupa kepuasan dari perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa dari lulusan STARKI.
Tak hanya para dosen saja, pertemuan ini diikuti pula oleh masing-masing Kepala Program Studi, yakni program sarjana Ilmu Komunikasi dan program D3 Sekretari, juga jajaran satu lembaga meliputi Ketua, Sr Brigitta Raimundawati CB, Sr Yasinta Ariati CB (Wakil Ketua II Bidang Administrasi dan Keuangan), Sr Lucia Yeni Wijayatri CB (Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan) serta Agus Rustanta (Wakil Ketua I Bidang Akademik).
SEKOLAH Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari (STARKI) menggelar Forum Ilmiah Dosen (FID), Kamis, 20 Juni 2019. FID merupakan ajang tukar menukar informasi dan diskusi ilmiah serta media bagi dosen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat (PpM) di STARKI. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ini dilakukan secara rutin setiap semester sebanyak dua kali. Pada umumnya agenda pertemuan berupa disemisasi proposal penelitian atau hasil penelitian. FID kali ini diisi dengan 3 agenda yaitu diseminasi 3 proposal, informasi hasil seminar yang telah diikuti oleh dosen dan sosialisasi Panduan Pelaksanaan Kegiatan PpM.
Wakil Ketua KPK Republik Indonesia Basaria Panjaitan menjawab pilihan yang sebaiknya para mahasiswa STARKI pilih ketika ditanya tentang Calon Legislatif Mantan Napi Koruptor oleh seorang mahasiswa. Ia menganjurkan, agar mahasiswa menuruti suara hati untuk tidak memilih para Caleg Mantan Napi Koruptor pada Pemilu April 2019 nanti.
Demikian pendapat Basaria dalam Seminar “Peran Mahasiswa dan Perempuan dalam Pencegahan Korupsi” di Aula Bintang Samudera, kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari (STIKS) Tarakanita atau Sekolah Tinggi Tarakanita (STARKI), Komplek Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat sore, 1/3.
Pada seminar yang dihadiri sekitar 400 mahasiswa Diploma 3 Program Studi Sekretari dan S1 Ilmu Komunikasi STARKI, Basaria tampil bersemangat memaparkan materinya didampingi moderator dari aktivis gerakan “Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)” Maria Kresentia. Turut hadir dalam acara ini Ketua STARKI Sr Brigitta Veronica Raimundawati CB, S.Pd., M.T.Pd., Waket 1 Bidang Akademik STIKS Tarakanita Jakarta Dr Agustinus Rustanta S.Pd., M.Si., Waket II Bidang Administrasi dan Keuangan Sr Yasinta Ariati CB, S.Psi., M.Si., Waket III Bidang Kemahasiswaan Sr Lucia Yeni Wijayatri CB, S.Pd., M.Hum., perwakilan dosen dan karyawan, 30 Guru-guru BK serta siswi-siswi SMA-SMK undangan khusus.
Sebelum Basaria tampil, pada pembukaan, Sr Lucia Yeni CB mengungkapkan alasan seminar diadakan. Menurut Sr Lucia Yeni CB acara ini digelar sesuai arahan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang berharap agar kampus-kampus menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan untuk membentuk karakter dan usaha STARKI yang concern dengan upaya pembentukan karakter. Salah satu usaha pembentukan karakternya, selain kegiatan seminar, STARKI juga sudah memiliki core value Cc5 yang selalu diinternalisasi dan dihidupi seluruh sivitas akademika STARKI.
“Korupsi menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar untuk bangsa kita, dan korupsi tidak mengenal gender, perempuan pun banyak yang terlibat kasus korupsi. Dari kesadaran itulah, kami mengadakan seminar anti korupsi untuk membuka wawasan sekaligus menggugah semua yang hadir di sini, khususnya kami para perempuan, para calon ‘Ibu bangsa’. Semoga setelah seminar, kami bisa semakin tegas menyatakan ‘anti korupsi’ “, kata Sr Lucia Yeni CB.
Basaria dalam awal seminar menjelaskan pengertian korupsi dan dasar-dasar hukum usaha pemberantasan korupsi yang diperjuangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berdasar Undang-undang No. 31 Tahun 1999 dan diperbarui dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001. Dalam undang-undang itu, telah dipaparkan bahwa tindakan korupsi adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, aksi suap-menyuap, upaya penggelapan dalam jabatan seseorang, tindakan pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi atau tindakan pidana lain yang berkaitan dengan korupsi seperti merintangi proses, manipulasi keterangan kekayaan, manipulasi keterangan rekening, atau membuat keterangan palsu.
Dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari para mahasiswa, Ibu kelahiran Pematangsiantar, 20 Desember 1957 ini mengemukakan korupsi versi mahasiswa yang jika tidak dihentikan akan menumbuhkan perilaku koruptif di masa depan para mahasiswa. Contoh-contoh budaya korupsi tersebut adalah kebiasaan suka mencontek, plagiat, titip absen, penyalahgunaan dana beasiswa, terlambat atau korupsi waktu, gratifikasi ke dosen, penggunaan kuitansi palsu, dan perilaku menyimpang lainnya. “Selain itu, perilaku koruptif mahasiswa yang akan berevolusi menjadi sikap korupsi seperti kebiasaan tidur di kelas, budaya titip absen ikut kuliah, atau yang paling parah adalah mahasiswa yang menyelewengkan dana bantuan sosial sebaiknya dihentikan,” katanya.
Karena para mahasiswa STARKI semua perempuan, mantan Kapusprovos Divpropam Polri (2009) ini juga menyinggung tentang keterlibatan wanita dalam pencegahan korupsi. Menurut Basaria, penduduk di Indonesia pada 2018 telah mencapai 265 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 131,9 juta jiwa berjenis kelamin perempuan. Oleh karena itu Ibu atau perempuan yang dianggap memegang peranan kunci dalam pendidikan moral keluarga diharapkan dapat mendidik anak mereka supaya jauh dari sikap korupsi. Selain itu, karena perempuan memiliki kesempatan sosialisasi yang lebih banyak dalam masyarakat seperti ikut dalam kegiatan arisan, pengajian, pertemuan orangtua di sekolah, kursus-kursus masak, merajut bersama, bisnis-bisnis rumahan dan sebagainya, diharapkan para perempuan menularkan semangat anti korupsi dalam komunitas mereka.
“Bagaimana cara perempuan untuk menolak korupsi? Salah satunya yaitu dengan cara menolak hadiah dari anak buah, tidak memberi hadiah pada guru yang mengajar anak, tidak memakai mobil dinas untuk keperluan pribadi, berusaha untuk tepat waktu atau disiplin waktu, selalu bertanya asal uang suami, atau tidak memberikan uang sogokan ke petugas kelurahan,” ujarnya.
Tak lupa Basaria juga mensosialisasikan nomor telepon pengaduan KPK di nomor 198. Di nomor telepon yang gratis biaya telepon tersebut, setiap warga negara bisa melapor kepada KPK jika ada indikasi korupsi di sekitar mereka. Usai pemaparan, diadakan tanya jawab dengan para peserta seminar. Dengan bersemangat para mahasiswa dan siswi-siswi SMA-SMK yang hadir antri mengajukan pertanyaan.
Dalam sesi tanya jawab ini, ada salah satu mahasiswa yang bertanya tentang Calon Legislatif (Caleg) mantan Napi Koruptor yang masih ada dalam Pemilu pada April 2019. Menanggapi hal ini, Basaria kemudian bertanya kepada para peserta yang hadir. “Apakah sekarang masih ada Caleg mantan koruptor?” dijawab secara serentak oleh peserta, “Masih…”. Kemudian ia bertanya kembali, “Apakah para mahasiswa tidak setuju jika ada Caleg mantan koruptor? Jika tidak setuju angkat tangan!” Ketika ia bertanya kembali, para peserta secara bersama-sama mengangkat tangan menyatakan ketidak setujuan mereka.
“Saya pun juga tidak setuju, namun peraturan Pemilu tidak mempermasalahkan… ya… sudahlah. Kalau kita ingat setiap orang akan masuk sekolah atau melamar pekerjaan saja kita dimintai SKCK. Dari SKCK kita bisa tahu apakah seseorang pernah melakukan kejahatan. Jika seseorang dalam SKCK nya terdapat catatan kriminal, biasanya perusahaan akan menolak. Apalagi para Caleg, mereka adalah wakil masyarakat, haruslah dicari orang-orang yang terbaik. Namun ya… sudah… karena itu semua sudah diatur dan diperbolehkan. Tapi kalau besok kalian memilih, pilihlah Caleg yang baik dan bukan mantan Napi Koruptor. Apakah kalian akan memilih Caleg mantan Napi Koruptor?” tanya Basaria lagi dan dijawab secara serentak, “Tidak…!”, diiringi sorak dan tepuk tangan para peserta seminar.
Di akhir seminar, kepada para mahasiswa D3 Sekretari STARKI, Mantan Kabag Narkoba Polda Jabar (2000) ini titip pesan jika sudah menjadi Sekretaris, mereka diminta untuk ikut mencegah bos mereka jika ingin korupsi. Kepada semua hadirin, Basaria juga berharap agar menjaga keluarga mereka jangan sampai masuk penjara karena kasus korupsi. “Siapa di antara kalian yang mau Bapaknya masuk penjara karena korupsi? Untuk mencegahnya, mintalah kepada Ibu kalian jangan paksa, atau minta apapun kepada Bapak kalian di luar gaji yang seharusnya. Sebab, kalau Ibu memaksa terus, Bapak bisa korupsi dan masuk penjara. Oleh karena itu hiduplah dengan gaji yang ada. Termasuk juga adik-adik, jangan meminta barang-barang yang mahal di luar kemampuan orangtua. Syukurilah yang ada dalam keluarga kalian,” pungkas Basaria.