Prosedur Pengajuan Beasiswa

  1. Mengisi formulir yang disediakan di Administrasi Wakil Ketua III.
  2. Menyerahkan surat keterangan penghasilan orang tua.
  3. Menyerahkan fotokopi kartu keluarga.
  4. Khusus BBP- PPA, melampirkan surat pernyataan tidak mampu yang dikeluarkan oleh lurah tempat domisili dan atau pastor paroki (bagi yang beragama Katolik).
  5. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa dan KTP.
  6. Melampirkan fotokopi seluruh KRS, KST dan KHS.
  7. Melampirkan surat keterangan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

Prosedur Seleksi

  1. Pengajuan permohonan beasiswa dan syarat- syarat, akan di evaluasi dan diverifikasi oleh panitia beasiswa
  2. Hasil evaluasi dan verifikasi penerima beasiswa akan diumumkan dalam bentuk Putusan Ketua STIKS Tarakanita.