Prosedur Pengajuan Beasiswa
- Mengisi formulir yang disediakan di Administrasi Wakil Ketua III.
- Menyerahkan surat keterangan penghasilan orang tua.
- Menyerahkan fotokopi kartu keluarga.
- Khusus BBP- PPA, melampirkan surat pernyataan tidak mampu yang dikeluarkan oleh lurah tempat domisili dan atau pastor paroki (bagi yang beragama Katolik).
- Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa dan KTP.
- Melampirkan fotokopi seluruh KRS, KST dan KHS.
- Melampirkan surat keterangan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Prosedur Seleksi
- Pengajuan permohonan beasiswa dan syarat- syarat, akan di evaluasi dan diverifikasi oleh panitia beasiswa
- Hasil evaluasi dan verifikasi penerima beasiswa akan diumumkan dalam bentuk Putusan Ketua STIKS Tarakanita.