PANDEMI Corona 19 telah melanda dunia dan bangsa kita Indonesia sudah hampir tiga bulan ini. Selama masa pandemi, aktivitas masyarakat dibatasi dengan aneka peraturan salah satunya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) juga termasuk aktivitas perkuliahan di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretaris Tarakanita (STARKI) Jakarta. Segala upaya ini dilakukan untuk kebaikan dan keselamatan para Dosen, karyawan dan mahasiswa STARKI serta terhindar dari virus Covid 19.
Setelah hampir, tiga bulan lamanya, pada Minggu-minggu ini Pemerintah telah mulai melonggarkan aktivitas dengan mengajak masyarakat untuk menyambut masa New Normal dengan aneka Protokol Kesehatan yang harus dilakukan secara disiplin. Negara ini sudah mulai bergerak dan berbenah menyambut masa New Normal.
Tak ketinggalan dengan aksi pemerintah, STARKI juga mengikuti anjuran untuk memulai aktivitas masa transisi menuju masa New Normal. Untuk tetap mencegah penularan Covid 19, STARKI dengan ketat melakukan berbagai aneka protokol Kesehatan.
Protokol kesehatan yang dilakukan antara lain, melaksanakan pemulihan kegiatan operasional Unit Karya YPTT selama masa Pandemi Covid 19 dengan memulai aktivitas kampus STARKI Pondok Kelapa mulai Senin, 22 Juni 2020 yang dilakukan hanya untuk tenaga kependidikan dan Dosen yang memiliki jabatan struktural dan dosen sebagai staf unit kerja untuk masuk kerja. Upaya ini diberlakukan tidak untuk seluruh karyawan dan Dosen akan tetapi bekerja secara bergantian setiap Minggu dengan jumlah maksimal 50 % dari total karyawan dan Dosen yang masuk.
Walaupun sebagian karyawan dan Dosen sudah masuk, namun kegiatan Perkantoran (administrasi) tetap dilayani secara online dan untuk mahasiswa/dosen non struktural tidak diperkenankan datang ke kampus kecuali ada tugas dari pimpinan. Bagi sebagian karyawan dan Dosen yang kebagian jadwal untuk masuk, pada saat bekerjapun semua Dosen dan Tenaga Kependidikan itu diharuskan mengikuti aturan Pasca Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Aturan di Tempat Kerja
Dalam rangka mencegah Covid 19, para karyawan dan Dosen yang masuk diharuskan menerapkan pola hidup bersih dan sehat saat di rumah, dalam perjalanan ke dan tempat kerja serta selama di tempat kerja. Di kampus STARKI juga dilakukan Gerakan “Wajib” menggunakan masker selama di tempat kerja.
Pada saat masuk ke lingkungan STARKI, karyawan dan Dosen yang mendapat jadwal masuk kerja, saat tiba di kampus diharuskan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir di wastafel yang telah tersedia Gedung Carlo, Ruang Ganti Khusus Perempuan dan Toilet samping Aula. Bahkan STARKI juga menganjurkan mereka untuk membawa handsanitize sendiri yang bisa dipergunakan sewaktu-waktu demi keamanan pribadi.
Bagi yang mengendarai kendaraan sendiri diharuskan menaruh jaket, helm, dan sandal di kendaraan mereka masing-masing. Pada saat masuk juga diadakan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas di lobby STARKI.
STARKI juga mengajak para karyawan dan Dosen yang masuk untuk memastikan seluruh area kerja bersih dan higinies dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan sebelum bekerja seperti di handel pintu, tombol lampu, peralatan kantor yang digunakan dan fasilitas umum lainnya.
Untuk sirkulasi udara, STARKI juga membuat upaya pencegahan dengan menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruang kerja dan secara rutin membersihkan filter AC. Bahkan mulai pada Senin, 22 Juni 2020 ada kewajiban membuka jendela ruangan pada pukul 08.00-09.00 WIB dan baru diperbolehkan menyalakan AC pada pukul 09.00 WIB.
Kebiasaan di Tempat Kerja
Untuk pecegahan penyebaran Covid 19, STARKI juga mengharuskan Karyawan dan Dosen yang masuk untuk tidak berjabat tangan. Pada saat absen tidak diperbolehkan untuk berkerumun dan mengatur jarak antrian sesuai dengan tanda-tanda yang sudah dibuat di sekitar tempat absen. Pada saat bekerja, pengaturan tempat duduk juga diatur berjarak 1 meter pada meja/area kerja, saat melakukan rapat, di kantin, atau pada saat istirahat.
Pergerakan di kampus STARKI juga diatur alur jalannya dengan adanya jalur naik dan turun agar yang masuk kerja tidak berpapasan saat naik dan turun tangga. Selain menganjurkan kebiasaan di tempat kerja, STARKI juga memberikan anjuran kepada para Karyawan dan Dosen apabila sudah sampai rumah atau usai pulang kerja. STARKI menganjurkan agar mereka tidak bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri baik mandi dan berganti pakaian. Mereka diharapkan mencuci pakaian dan masker dengan deterjen. Sedangkan untuk masker sekali pakai, STARKI berharap agar merobek atau menyemprot desinfektan sebelum dibuang agar tidak mencemari petugas pengelola sampah. Bahkan apabila dirasa perlu, mereka juga diminta untuk membersihkan handphone, kacamata, dan tas dengan desinfektan.
Dan untuk meningkatkan daya tahan tubuh, STARKI juga mengajurkan seluruh Karyawan dan Dosennya untuk mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang, aktifitas fisik minimal 30 menit perhari, istirahat yang cukup, dan berjemur pada pagi hari. Dan bagi mereka yang memiliki penyakit degenerative, STARKI juga meminta mereka untuk mengontrol dan menjaga kesehatan mereka supaya tidak terkena Covid 19.
(ANS)